29 September 2015 – Dalam rangka penertiban dan kelaikan kendaraan bermotor khususnya angkutan barang, Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo bersama Kepolisian Resort Ponorogo melaksanakan operasi bersama tertib berlalu lintas dan tertib angkutan barang.
Operasi dilaksanakan di Jalan Trunojoyo pada hari Rabu tanggal 28 September 2015.
Didapati ada beberapa sopir yang ternyata tidak bisa menunjukkan SIM dan Buku KIR atau Buku Uji Berkala untuk angkutan barang.