Petugas Dishub Ditabrak Pengendara Motor di Jalan Satu Arah

KECELAKAAN PETUGAS DISHUB_2

Pada tanggal 16 Mei 2016 lalu Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah menetapkan uji coba jalan satu arah tepatnya di Jalan Soekarno Hatta. Hal ini disosialisasikan langsung melalui siaran kelilng serta dipasangnya rambu-rambu larangan dan petunjuk satu arah disekitar area jalan satu arah. Pengawasan langsung dilakukan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Satlantas Polres Ponorogo dan jajaran terkait lainnya. Pengawasan dilakukan dengan harapan agar pengguna jalan dapat mengikuti aturan sesuai rambu-rambu yang telah dipasang.

Namun, hal ini tidak dilaksanakan oleh salah satu pengendara motor. Pairul (34), warga Desa Tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo, melawan arus dan menabrak salah satu petugas. Adalah Supriyadi (36) petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo yang menjadi korbannya. Saat diwawancarai, Supriyadi menceritakan penabrak atas nama Pairul memang melawan arus dari simpang tiga ngepos, padahal disana sudah ada rambu larangan bagi semua kendaraan lewat dari arah Selatan ke Utara. Pairul juga sudah diperingatkan oleh juru parkir dan masyarakat di sekitar lokasi kejadian. Sampai didepan swalayan Surya, Supriyadi memberi arahan untuk kembali dan taat peraturan. Bukannya balik arah, Pairul justru langsung menabrak dirinya. “Alasannya rem blong, tapi setelah dicek sama teman-teman tidak blong,” katanya. Kemungkinan dikarenakan panik, penabrak hilang kendali.

Sampai saat, Supriyadi ini masih dirawat secara intensif di UGD RSU Aisyah Ponorogo. Dia menderita patah tulang kering kaki sebelah kiri. (Red)