Terminal Penumpang

Pelayanan Terminal Penumpang

Dasar Hukum

  • – Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan;
  • – Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan;
  • – Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 31 Tahun 1995 tentang Terminal Transportasi Jalan;
  • – Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Persyaratan Administratif :

  • – Izin Trayek yang masih berlaku
  • – Buku Uji yang masih berlaku
  • – Pelayanan regular

Persyaratan Teknis:

  • – Kendaraan laik jalan

Besarnya Tarif/Biaya Pelayanan

Tarif Terminal
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha