Pelayanan Terminal Penumpang
Dasar Hukum
- – Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan;
- – Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan;
- – Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 31 Tahun 1995 tentang Terminal Transportasi Jalan;
- – Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Persyaratan Administratif :
- – Izin Trayek yang masih berlaku
- – Buku Uji yang masih berlaku
- – Pelayanan regular
Persyaratan Teknis:
- – Kendaraan laik jalan
Besarnya Tarif/Biaya Pelayanan