Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo melaksanakan pembinaan juru parkir digelar rutin selama 6 bulan sekali. bertujuan untuk mengevaluasi kinerja terkait kedisiplinan dalam rangka penyetoran retribusi, penataan kendaraan dan menyambung tali silaturahmi antar juru parkir di dalam kota dan luar kota.

Dibagi menjadi dua gelombang yaitu gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2019 ( 44 juru parkir ). Dan gelombang kedua dilaksanakan keesokan harinya yaitu pada tanggal 25 Juli 2019 ( 56 juru parkir ) bertempat di aula Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo Jl. Halim Perdana Kusuma No. 12 dilaksanakan malam hari pukul 19:30 WIB hingga pukul 22:00 WIB.

Acara ini mendapatkan apresiasi lebih dari para peserta
dikarenakan terdapat sosialisasi dukungan tentang BPJS Ketenagakerjaan. Perlu
diketahui BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik yang ditunjuk
langsung oleh pemerintah melalui UU No 24 Tahun 2011 Tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial. Memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi
masyarakat pekerja termasuk juru parkir yang berada dibawah wewenang Bidang Lalu
– Lintas Sarana dan Prasarana
( SARPRAS ) Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo

Dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan dan di hadiri oleh Sekretaris, Kepala Bidang SARPRAS Kepala Seksi Perparkiran, beberapa staf dan perwakilan dari BPJS Kabupaten Ponorogo ikut serta dalam melaksanakan acara tersebut dengan baik hingga acara selesai.