PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID : Bidang Pengendalian dan Operasi Lalu – Lintas melakukan pemeriksaan di beberapa titik di jalur dump truk tambang pasir di wilayah Ngebel, Jenangan dan Sekitarnya. Pemeriksaan ini dilakukan secara acak dari pemberangkatan, pemberhentian dan waktu selesainya, menindak lanjuti perjanjian FGD kemarin juga melakukan evaluasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan sopir dump truk yang diperiksa.

Bidang Pengendalian dan Operasi Lalu lintas tidak hanya melakukan pemeriksaan pendataan juga dilakukan untuk melihat perubahan beberapa isu yang telah dibahas dalam FGD kemarin yang menghasilkan beberapa butir perjanjian yang telah disepakati bersama antara pemilik tambang masyarakat sekitar jalur pengiriman muatan, dan paguyuban pemilik dump truk.
Senin, (11/02/2020) tepatnya di Jalan Raya Jenangan Kabupaten Ponorogo beberapa truk yang telah diperiksa mendapati melakukan pengisian muatan yang melebihi bak, maka dari itu dilakukanlah penurunan muatan di area pemberhentian yang nantinya muatan yang diturunkan berupa pasir ini dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat sekitar seperti yang tertera dalam perjanjian tersebut.
Operasi ini akan terus dilakukan untuk semakin menekan dump truk yang melebihi muatan, melaju kecepatan tinggi, dan tidak memasang terpal dengan baik bertujuan untuk menjaga jalan agar tidak rusak, kondisi jalan yang aman, dan nyaman bagi masyarakat Ponorogo.