LALU LINTAS JALAN DR. SOETOMO TINGGI, TIM GABUNGAN TURUN TANGAN

Naiknya tingkat kemacetan di Jalan Dr. Soetomo akibat parkir kendaraan roda empat di tepi jalan membuat Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kab. Ponorogo dengan Satlantas Kab. Ponorogo turun tangan melakukan penertiban di sepanjang jalan tersebut.

Hal ini bermula dari laporan pengguna jalan dan warga sekitar yang merasa terganggu dengan keberadaan parkir kendaraan roda empat yang memakai sebagian besar bahu jalan sehingga sering terjadi kemacetan akibat arus kendaraan dari arah barat dan timur saling bertemu di titik-titik parkir kendaraan roda empat tersebut.

Meski di sejumlah titik jalan sudah dipasang rambu larangan parkir, nampaknya hal itu belum sepenuhnya efektif sehingga warga sekitar sering dibuat resah karena jalan yang seharusnya dipergunakan untuk keluar rumah namun malah tertutup oleh mobil yang di parkir tepat di depan gerbang keluar.

Banyaknya laporan masyarakat yang diterima membuat Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kab. Ponorogo dengan Satlantas Kab. Ponorogo segera menindaklanjuti dengan cara menertibkan parkir kendaraan di sepanjang Jalan Dr. Soetomo. Tim Gabungan melakukan penindakan dengan cara penilangan ditempat karena menyalahi aturan parkir. Apabila pemilik kendaraan sedang tidak berada di tempat, tindakan yang diambil yakni penggembokan roda kendaraan untuk menimbulkan efek jera sehingga diharapkan kedepannya pemilik kendaraan bisa lebih tertib dan taat peraturan.

Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kab. Ponorogo dengan Satlantas Kab. Ponorogo akan terus melakukan patroli dan sosialisasi terkait larangan parkir di Jalan Dr. Soetomo. Pengguna kendaraan dilarang untuk memarkirkan kendaraannya di selatan jalan dan di titik-titik tertentu yang telah dipasang rambu larangan parkir. Tim Gabungan juga telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan juru parkir di lokasi tersebut agar memanfaatkan lahan parkir yang telah disediakan dengan maksimal sehingga tidak merugikan pengguna jalan yang melintas, juga membuat warga setempat menjadi lebih nyaman dan tenteram.

Kedepannya, Tim Gabungan tidak hanya akan melakukan penertiban parkir di Jalan Dr. Soetomo saja namun Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Jenderal Sudirman juga akan lebih diperketat lagi pengawasannya. Untuk Jalan HOS Cokroaminoto, mulai sore hari pemilik kendaraan dilarang untuk memarkirkan kendaraannya di sisi barat jalan atau kanan jalan. Begitu juga di Jalan Jenderal Sudirman, pemilik kendaraan diharapkan untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sisi utara jalan atau kanan jalan.

Apabila melanggar, maka akan dikenai sanksi berupa penilangan atau penggembokan roda kendaraan. Pelepasan gembok roda kendaraan bisa dilakukan dengan menghubungi Pos Polisi Pasar Songgolangit untuk kemudian dilakukan penilangan terhadap pemilik kendaraan.