Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo

Langsung ke isi
  • PROFIL
    • Visi, Misi, dan Motto
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Pejabat Struktural
    • STRUKTUR ORGANISASI : UPDATE 1 FEBRUARI 2024
  • UNIT KERJA
    • Sekretariat
    • Bidang Sarana dan Prasarana Lalu Lintas
    • Bidang Pengendalian, Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
    • Angkutan
    • UPT Pengujian Kendaraan Bermotor
  • PROKEG
    • RENSTRA
    • RENJA
    • SAKIP
  • REGULASI
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
  • INFORMASI
    • Rencana Umum Pengadaan
    • Dinas Perhubungan Dalam Angka
    • Pengumuman Penyedia
    • Pendidikan
  • PPID
    • Daftar Informasi Publik
      • Berkala
      • Serta Merta
      • Setiap Saat
      • Dikecualikan
  • SOP
    • Sekretariat
    • Bidang Sarana Dan Prasarana Lalu Lintas
    • Bidang Pengendalian, Operasional Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
    • Angkutan
    • UPT PKB
  • BERITA

Tarif Bawah Atas

TARIF JARAK BATAS ATAS DAN BATAS BAWAH ANGKUTAN PENUMPANG ANTAR KOTA DALAM PROVINSI KELAS EKONOMI MENGGUNAKAN MOBIL BUS UMUM DI PROVINSI JAWA TIMUR   klik disini tarif

Entri ini ditulis di Berita pada Juli 23, 2014 oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo.

Navigasi Tulisan

← Koordinasi Lebaran Rencana Kerja (Renja) Dinas Perhubungan 2015 →
Dengan bangga bertenaga WordPress