Tujuan dan Sasaran

Dalam mewujudkan visi dan misi Dinas Perhubungan ditetapkan tujuan yaitu:

1. Meningkatkan mutu pelayanan transportasi daerah untuk menjamin terlaksananya  lalu lintas orang dan barang.

    Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo menetapkan sasaran–sasaran

    sebagai berikut:

  • ¤ Tersedia dan terpeliharanya prasarana LLAJ sehingga dapat menekan tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan;
  • ¤ Keamanan dan kenyamanan pengguna fasilitas terminal;
  • ¤ Ketersediaan angkutan penumpang umum;
  • ¤ Terpeliharanya alat pengujian kendaraan bermotor;
  • ¤ Tersedianya sarana transportasi yang laik jalan dan ramah lingkungan.

 

2. Meningkatkan tersedianya sarana komunikasi dan informasi.

    Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo menetapkan sasaran–sasaran

    sebagai berikut:

  • ¤ Kelancaran penyampaian informasi/masukan baik dari pemerintah maupun masyarakat dan sebaliknya;
  • ¤ Peran serta dalam pameran pembangunan.