Jalan Soekarno-Hatta diberlakukan Satu Arah

 

SSA SOE-HAT_2

Mulai besuk Senin (16 Mei 2016) Jalan Soekarno-Hatta diberlakukan Satu Arah dari utara (Simpang Empat Pasar Songgolangit) ke arah selatan yaitu sampai Simpang Tiga Ngepos. Diberlakukannya jalan satu arah ini merupakan upaya manajemen lalu lintas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama Satlantas Polres Ponorogo untuk mengurai masalah kepadatan lalu lintas di sepanjang jalan Soekarno-Hatta yang merupakan kawasan pertokoan, sekolah, dan perbankan ini. Keputusan ini diambil setelah dilakukan kajian dan rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan/stakeholders dengan tujuan meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas di Kabupaten Ponorogo khususnya di kawasan perkotaan.

Guna mendukung diberlakukannya sistem satu arah tersebut, pada Simpang Tiga Ngepos dilakukan rekayasa lalu lintas dengan pengecilan ukuran bundarannya dan dipasang traffic light/ APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas). Sistem satu arah pada Jalan Soekarno-Hatta berdampak pada arah lalu lintas di Jalan Bhayangkara yang semula lalu lintas dua arah untuk roda dua dan satu arah untuk roda empat dari utara ke selatan, diubah menjadi satu arah dari selatan menuju utara bagi semua kendaraan.

Agar masyarakat mengetahui pemberlakuan sistem satu arah tersebut, dilakukan sosialisasi langsung melalui siaran kelilng serta dipasangnya rambu-rambu larangan dan petunjuk satu arah disekitar area jalan satu arah. Selain itu, juga dilakukan pengamanan langsung oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Satlantas Polres Ponorogo dan jajaran terkait lainnya. (Red)