Arsip Penulis: Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo

Pendaftaran Mudik/Balik Gratis Jawa Timur Dinas Perhubungan 2017

PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID, PONOROGO : Alhamdulillah di tahun ini kita masih diberi kesempatan untuk menikmati bulan yang penuh berkah ini, tak lupa ikut andil dalam melaksanakan pelayanan terbaik di bidang transportasi, Dinas Perhubungan mengadakan agenda tahunan yaitu mudik gratis.

SEBELUM MEMBAHAS TENTANG PENDAFTARAN PERLU DIUMUMKAN BAHWA ANGKUTAN KENDARAAN BELUM TERSEDIA UNTUK TAHUN INI…!!!

untuk alur pendaftaran mudik dan balik gratis tahun  2017  dapat dilihat dibawah ini

 

1.) Jalur Pendaftaran Secara Online

kunjungi link yang tertera ( http://mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id/ )

*) bagi yang tidak tersedia scanner memotret dokumen satu per satu menggunakan hape/smartphone bisa menjadi alternatif..
*) bagi yang telah mendaftarkan diri harap konfirmasi langsung menuju Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Jl. Ahmad Yani 268 Surabaya

2.) Jalur Pendaftaran Secara Offline

Timeline jangka waktu batas pendaftaran dan hari keberangkatan

sekian informasi pendaftaran mudik/balik gratis tahun 2017
untuk informasi lebih lanjut silahkan mention di twitter @dishubpo atau kirim pesan di halaman facebook Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, khusus untuk masyarakat Kabupaten Ponorogo silahkan datang langsung ke Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo.

 

Pemerintah Fokus Uji Berkala Untuk Kendaraan Wajib Uji

PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID, JAKARTA :  Kemenhub masih memprioritaskan pelaksanaan pengujian berkala (keur/kir) terhadap kendaraan wajib uji, seperti kendaraan angkutan umum, angkutan barang dan jenis bus. Sedangkan untuk wajib uji kendaraan pribadi masih baru wacana. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, J. A. Barata di Kantor Kementerian Perhubungan pada Selasa (23/5).

Dalam kesempatan tersebut, Barata menjelaskan terdapat 6 juta kendaraan yang harus dilakukan uji berkala. Jumlah tersebut akan bertambah sekitar 600.000-700.000 mobil setiap tahun. Sedangkan, balai pengujian berkala yang dimiliki Pemerintah hanya 400 unit.“Saat ini ada sekitar 6 juta kendaraan yang wajib uji berkala dan tiap tahunnya akan terus bertambah, tidak sebanding dengan jumlah balai pengujian berkala yang ada. Untuk itu, pemerintah masih memfokuskan pada kendaraan-kendaraan yang wajib uji tersebut,” jelas Barata.

Lebih lanjut, Barata menjelaskan bahwa Kemenhub akan terus mendukung kehadiran swasta untuk melakukan uji berkala kendaraan wajib uji karena jumlah kendaraan yang harus di-uji semakin banyak, tidak sebanding dengan jumlah balai uji yang dimiliki Dinas Perhubungan.Terkait dengan uji berkala terhadap kendaraan pribadi, Barata menegaskan bahwa hal ini masih merupakan wacana dan masih perlu dikaji lagi secara lebih intensif.

“Terkait uji kir terhadap kendaraan pribadi, akan dilakukan kajian terlebih dahulu. Belum ada rencana untuk memberlakukan ketentuan tersebut saat ini” tutup Barata.Ketentuan mengenai wajib uji kendaraan bermotor terdapat pada UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Namun, UU ini hanya mengatur uji berkala terhadap kendaraan umum (angkutan umum dan angkutan barang), belum mengatur uji berkala terhadap kendaraan pribadi.(*)

PREDIKSI PERTUMBUHAN PENUMPANG TRANSPORTASI UMUM MUDIK LEBARAN 2017

Sebentar lagi dalam hitungan bulan telah masuk bulan ramadhan dimana masyarakat indonesia beragama islam melaksanakan ibadah puasa dalam satu bulan disusul dengan merayakan hari raya idul fitri, sebagian besar masyarakat rela untuk berkumpul di kampung halaman bersama keluarga tercinta budaya inilah yang sering disebut dengan mudik, perpulangan masyarakat dari kota tempat bekerja menuju kampung halaman yang dilakukan secara serentak pada saat mendekati hari raya idul fitri

hal inilah yang harus diperhatikan sejak dini bagi para penduduk indonesia yang telah merencanakan untuk mudik agar dapat menjalaninya dengan nyaman dan selamat tentunya, oleh karena itu hadirnya dinas perhubungan di tengah masyarakat menjembatani para pengguna jalan dan juga transportasi umum ikut serta dalam memberikan kenyamanan dan juga keselamatan bagi rakyat indonesia umumnya dan bagi masyarakat ponorogo khususnya karena juga sebagian besar masyarakat ponorogo banyak yang ada di luar kota kami dinas perhubungan akan selalu mengupdate informasi terkini tentang mudik yang telah kami prediksi sebelumnya dari data data yang telah kami kumpulkan dari berbagai sumber berikut prediksi transportasi umum yang mendominasi arus mudik 2017

semoga dengan laporan di atas membantu para penduduk indonesia dalam menentukan pilihan mudik yang akan di pilih dengan berdasarkan informasi tersebut..

HIMBAU MASYARAKAT GUNAKAN ANGKUTAN UMUM BERIZIN

JAKARTA – Terkait dengan banyaknya kecelakaan bus yang terjadi beberapa minggu terakhir, Kementerian Perhubungan menghimbau masyarakat untuk menggunakan angkutan umum yang berizin resmi. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo pada konferensi pers tentang kecelakaan lalu lintas di Ciloto, Puncak yang dilaksanakan di Jakarta pada Senin (1/5). Turut mendampingi dalam acara konferensi pers tersebut Direktur Angkutan dan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat Cucu Mulyana.

 

gambar ilustrasi

Dalam konferensi pers tersebut, Sugihardjo, yang biasa dipanggil Jojo, mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi dan tindakan menyeluruh terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ciloto, Puncak pada Minggu (30/4). Setelah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, diketahui bahwa kendaraan Kitrans Transport tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata dan kendaraan wajib uji.

“Terhadap kondisi rem kendaraan yang tidak berfungsi baik sehingga mengakibatkan kecelakaan, maka pertama harus dilihat apakah kendaraan tersebut di uji KIR atau tidak. Namun, dari data yang kami miliki, kendaraan tersebut tidak melakukan pengujian, malah dari hasil penyelidikan kami, Kartu Pengawasan yang dimiliki perusahaan tersebut disinyalir palsu,” kata Jojo.

Perusahaan Transportasi Ilegal akan Dipidana

Jojo menjelaskan kendaraan yang terlibat kecelakaan dan perusahaannya terdaftar diberikan sanksi administratif, baik pencabutan izin ke kendaraan maupun pencabutan izin perusahaannya. Kendaraan yang terdaftar saja sanksinya berat, apalagi kendaraan yang tidak terdaftar dan beroperasi secara ilegal.

Terkait dengan tidak adanya izin tersebut, maka Kitrans Transport dianggap telah melakukan pelanggaran pidana. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Angkutan Multi Moda akan melakukan penegakan hukum dengan melaporkan perusahaan tersebut kepada Kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Jojo juga menyampaikan Menteri Perhubungan dan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan menyesalkan atas terjadinya kecelakaan yang merenggut 12 korban jiwa.

Jojo menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja untuk memberikan hak-hak korban luka ringan, korban luka berat dan korban meninggal secara proaktif.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Jasa Raharja agar secara proaktif memberikan bantuan selama perawatan bagi korban luka dan santunan duka bagi keluarga korban yang meninggal,” jelas Jojo.

Pemeriksaan Bus Pariwisata akan Digalakkan

Sebagai langkah tambahan, Kementerian Perhubungan bersama Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Kepolisian, akan melakukan pemeriksaan terhadap bus pariwisata di jalan dan tempat-tempat wisata.

“Dalam waktu dekat kita segera koordinasi dengan Dinas Perhubungan, jasa Raharja dan Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan di lapangan, karena memang bus pariwisata tidak berangkat dari terminal, berbeda dengan bus reguler,” jelas Jojo.

Selain itu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap angkutan umum, Jojo menghimbau kepada Organda untuk melakukan pembinaan kepada angkutan umum, juga kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan umum berizin resmi.

“Kami menghimbau Organda untuk sama-sama melakukan registrasi perusahaan-perusahaan yang tidak tertib. Kami juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan angkutan umum resmi, karena kalau resmi pasti sudah dilakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum dikeluarkan izin operasi, lebih terjamin,” tutup Jojo. (CRA/TH/BS/JAB)

untuk prosedur membuka perizinan dalam angkutan umum silahkan klik disini
sumber : dephub.go.id

PENGUMUMAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR STTD BEKASI 2017

Segala puji kehadirat tuhan yang maha esa yang masih memberikan rohmat kepada kita semua sehingga masih diberi keleluasaan dan kesehatan amin,  sebagai generasi muda bangsa yang berkompeten dalam ikut serta dalam pembangunan kemajuan bersama agar terwujud kehormatan dan kemakmuran yang senantiasa di harapkan negeri pertiwi ini,

Tindak lanjut generasi muda bukan hanya dalam aspek akademisi yang terwujud dalam birokrasi dalam ruangan namun tindak tanduk secara outdoor apalagi di bidang transportasi merupakan hal yang primer harus di genggam para kawula muda sebagai taruna STTD sebagai ujung tombak kemajuan bangsa dalam aspek transportasi darat

Merujuk pada pengumuman STTD BEKASI TAHUN 2017 kami lampirkan pengumuman pelaksanaan tes juga detail perserta agar melengkapi keperluan yang telah tertulis

Pengumuman SKD

Lampiran SKD

SELEKSI PENERIMAAN CALON TARUNA STTD TA. 2017/2018

JALUR PENERIMAAN CALON TARUNA

josss

Pemerintah Kabupaten Ponorogo sudah melalukan kerjasama (MoU) dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

 

PERSYARATAN IJAZAH

Untuk Kabupaten Ponorogo hanya membuka Program D IV Transportasi Darat dan D III LLAJ.

 

SYARAT PENDAFTARAN SIPENCATAR POLA PEMBIBITAN

Pendaftaran Penerimaan Taruna Pola Pembibitan Sekolah Tinggi Transportasi Darat 2017 dilaksanakan secara online melalui portal http://www.panselnas.id

 

TAHAPAN SIPENCATAR POLA PEMBIBITAN

Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Taruna untuk Pola Pembibitan dengan Sistem GUGUR pada tiap tahapnya.

 

JADWAL SIPENCATAR POLA PEMBIBITAN

MATERI YANG DIUJIKAN

> Tes Potensi Akademik (TPA)

  1. Matematika
  2. Bahasa Inggris
  3. Fisika

 

> Psikotest

  1. Kemampuan Dasar
  2. Minat/Bakat
  3. Kepribadian

 

> Tes Kesemaptaan

  1. Lari 12 menit
  2. Push Up
  3. Set Up
  4. Sutle Run

 

>Tes Wawancara

  1. Kesan
  2. Motivasi
  3. Daya Tangkap
  4. Ketenangan
  5. Pengetahuan Umum
  6. Daya Tahan

 

Nb: Bagi yang sudah mendaftar di portal http://www.panselnas.id diharapkan untuk mengumpulkan berkas di Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo diusahakan sebelum tanggal 24 Maret 2017, agar segera diterbitkan surat rekomendasi dari BKD, untuk mencegah terjadinya keterlambatan verifikasi.

Angkutan Cerdas Sekolah

Ilustrasi Angkutan Sekolah, Foto: detik

Sebagaimana pernah disampaikan Bupati H. Ipong Muchlissoni beberapa waktu lalu, mengenai akan adanya angkutan pelajar di kabupaten Ponorogo, Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo memberikan jawaban gamblang akan hal itu. Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perhubugan Kabupaten Ponorogo, Djunaedi, S.H., M.M, bahwa wacana akan beroperasinya angkutan pelajar itu benar-benar akan terwujud sebentar lagi. Program yang masuk pada program baru tahun 2017 ini sudah sampai pada persiapan teknis final.

“Insya alloh, bulan depan (Februari) angkutan pelajar yang kita namai dengan Angkutan Cerdas Sekolah (ACS) itu akan segera kila laksanakan dan beroperasi. Program angkutan sekolah gratis itu, saat ini tinggal menunggu hasil kajian teknis dan turunnya anggaran saja,” terang Djunaedi.

Ditambahkannya bahwa saat ini, selaku leading sektor proram itu, pihaknya telah sampai pada tahap pencapaian kata sepakat terhadap harga sewa kendaraan yang nanti akan dijadikan Angkutan Cerdas Sekolah itu.

“Awalnya memang sempat muncul ide Bus Pelajar atau angkutan yang kita pakai itu adalah kendaraan Bus. Tapi setelah kita lakukan penawaran kepada pemilik armada Bus yang ada, kendala yang muncul kemudian adalah soal rute trayek mereka selama ini. Dimana trayek mereka ternyata tidak bisa menjangkau semua rute Angkutan Sekolah sebagaimana yang telah fix kita petakan,” tegas Kepala Dinas Perhubungan.

Selanjutnya diteruskan, akhirnya diperoleh alternatif pilihan lain yang mungkin malah merupakan pilihan tepat, yaitu Angkut ACS itu akan menggunakan armada Angkodes dan Minibus.

“Ada 33 Armada yang nanti kendaraannya akan kita sewa dan kita gunakan untuk Angkutan Cerdas Sekolah ini. Meliputi Angkodes sejumlah 26 sisanya 7 armada Minibus yang bisa mengangkut lebih dari 20 penumpang,” terang Djunaedi.

Persiapan yang juga sudah dilaksanakan Dinas Perhubungan antara lain, adalah dengan menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan juga beberapa kali menggandeng pihak Polrest Ponorogo. Untuk teknis pelaksanaannya nanti, Dinas Perhubungan juga telah merekrut serta membentuk tim Guru Pendamping untuk membantu teknis suksesnya pelaksanaan angkutan gratis pelajar ini. Kemudian jauh hari sebelumnya, Tim Dinas Perhubungan Ponorogo juga telah melakukan studi banding Angkutan Pelajar ini ke beberapa daerah. Seperti Bojonegoro, Tulungagung, Tabanas hingga Malang dan lainnya.

Disampaikan Kepala Dinas, bahwa program angkutan gratis pelajar itu, dilandasi oleh keprihatinan Bupati dan Kapolres tentang tingginya jumah angka kecelakaan. Dimana dari jumlah yang sedemikan banyak itu lebih dari 75 persennya adalah para pelajar.  Sehingga kemudian juga memunculkan wacana program larangan memakai sepeda motor bagi siswa SMP. Selanjutnya anggaran yang akan digunakan untuk menunjang program Angkutan Cerdas Pelajar ini, Pemkab Ponorogo sejauh ini menganggarkan dana Rp. 1,1 Milyard. Dari wacana anggaran sebeumnya yang mencapai 2 Milyar.

Awalnya program ACS ini akan menyasar khusus bagi pelajar SMP yang sekolah di seputar wilayah kota saja. Namun pada perkembangannya, ternyata bupati H. Ipong berharap lebih. Sehingga pada akirnya ACS ini akan berlaku untuk pelajar tingkat SLTP/SLTA di semua kecamatan atau tidak hanya dalam kota saja. Dengan persiapan-persiapan yang sudah dilakukan selama ini, Kepala Dinas Perhubungan berharap agar nanti program ini bisa berjalan sesuai harapan dan bisa benar-benar berjalan efektif. (*dishubpo)