Arsip Kategori: UPT PKB

OPERASI GABUNGAN, DISHUB : FOKUS KEPADA ANGKUTAN JALAN

Lebih dari 24 kendaraan besar seperti truk, elf, mobil pick up dan sejenisnya terjaring razia pada operasi gabungan sadar keselamatan dan ketertiban yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Polres Ponorogo dan Subdenpom Ponorogo pada hari Jum’at, 28 Juli 2023.

Operasi diawali dengan melakukan APP pada pukul 08.00 WIB di depan kantor Kecamatan Babadan. Pelaksanaan APP dipimpin langsung oleh Kasi Pengendalian dan Operasi Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Madiun. Tujuan pada giat operasi ini yaitu melakukan penertiban teknis dan penertiban administratif terhadap angkutan jalan yang melintas di Jalan Raya Ponorogo – Madiun.

Sebagai informasi, penertiban teknis yang dimaksud meliputi pemasangan segitiga perhatian pada kendaraan, pemasangan penutup pada kendaraan yang mengangkut material, pemakaian sabuk pengaman ketika mengemudi, dan lain-lain. Sedangkan untuk penertiban administratif meliputi SIM, STNK, dan sertifikat layak jalan atau uji kir.

Selama kurang lebih dua jam razia dilaksanakan, terdapat lebih dari 24 kendaraan yang terjaring dengan kondisi uji kir mati. Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo untuk lebih mendisiplinkan para pemilik kendaraan agar tingkat kesadaran mereka naik sehingga mau melakukan uji kir demi kebaikan dan keselamatan bersama.

Operasi gabungan sadar keselamatan dan ketertiban merupakan salah satu kegiatan rutin yang melibatkan instansi – instansi terkait selain sebagai media untuk sosialisasi keselamatan kegiatan ini menjadi indikator monitor dan evaluasi pelanggaran – pelanggaran yang terjadi, kesulitan mereka atas pelanggaran yang di lakukan dan memberikan solusi/arahan.

PASTIKAN KENDARAAN BERKESALAMATAN, PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR KAB.PONOROGO LAKSANAKAN GIAT AKREDITASI

PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID : Unit Pelaksana Uji Kendaraan Bermotor berpengaruh penting dalam melaksanakan pengawasan, dan pengujian ( KIR ) demi menjamin keselamatan kendaraan laik jalan beroperasi dan berlalu – lintas. Oleh karena itu Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo melalui Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor yang bertempat di Jl. Arif Rahman Hakim No.8 selalu menjaga jenjang akreditasi.

Jumat ( 23/04/2021 ) akreditasi berkala dilaksanakan di UPT PKB oleh tim akreditasi yang berjumlah 4 orang diantaranya satu orang dari Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor ( IPKBI ), satu orang dari Badan Pengawas Transportasi Darat ( BPTD ), tiga orang dari Direktorat Sarana Transportasi Darat.

Dimulai dari pemeriksaan fungsi alat uji satu persatu, sesekali tim akreditasi memberikan pertanyaan terkait bidang keahlian penguji serasa melaksanakan sidang mendadak penguji menjawab dengan padat, singkat dan jelas. Di susul dengan pemeriksaan informasi pendukung seperti maklumat pelayanan, SOP (Standar Operasional Prosedur) , dan berbagai informasi publik tim akreditasi berkeliling hingga ruang tunggu.

Sertifikat akreditasi B yang berlaku selama 4 tahun ini akan terus di pertahankan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo melalui Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor dengan cara selalu menjaga dan meningkatkan akurasi teknis pengujian, kenyamanan pelayanan publik demi memastikan keselamatan berkendara angkutan umum dan angkutan niaga khususnya bagi masyarakat Ponorogo.

POTONG PRAKTIK CALO, DISHUB SOSIALISASI PENDAFTARAN DI URUS SENDIRI MUDAH BIAYA MURAH

PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID : UPT PKB ( Unit Pelayanan Terpadu Pengujian Kendaraan Bermotor ) dibawah instansi Pemerintah Dinas Perhubungan Kab. Ponorogo disini dilaksanakan giat menguji, memeriksa komponen kendaraan bermotor, angkutan umum, pick up, truk, agar kendaraan lulus secara teknis dan layak di gunakan di jalan raya sesuai perundang undangan yang berlaku.

Kegiatan di pimpin langsung Kepala Dinas, bersama Bidang Pengendalian dan Operasi (16/12/2020). Bertempat di Pengujian Kendaraan Bermotor ( PKB ) Jl. Arif Rahman Hakim No. 08 dengan sasaran masyarakat pengemudi R4 yang datang dan hendak mengujikan kendaraannya diarahkan oleh anggota dalops lokasi tempat untuk parkir, tata cara singkat berserta persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan uji kir beberapa diantaranya yaitu fotokopi ktp, fotokopi stnk, dan buku uji/kartu uji yang telah habis masa berlakunya.

Dalam masa pandemi ini UPT PKB beserta petugas pengendalian dan operasi juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat luas akan prokes 3 M yaitu : Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan dan tidak akan di layani bila ada yang melanggar salah satu diantaranya.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa uji kir di urus sendiri ternyata sangat mudah, cepat, dan tidak ribet jika mengalami kesulitan bertanya kepada petugas adalah sebuah kewajaran dan petugas menjawab adalah sebuah kewajiban, mari berkerja sama potong praktik calo dengan tanya kepada petugas.

MERAIH WAHANA TATA NUGRAHA 2019, SINYAL UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK

PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID : Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo berhasil menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha Tanpa Catatan, Plenary Hall JCC Jakarta Pusat Minggu ( 15/09/2019 ) diserahkan langsung oleh Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Anugrah Wahana Tata Nugraha ( WTN ) yang digelar setiap 2 tahun sekali, adalah penghargaan yang diberikan kepada provinsi atau Kabupaten/Kota, yang mampu menata transportasi publik dengan baik.

Dihadiri oleh seluruh kepala daerah yang menerima penghargaan tersebut, Ponorogo Kepala Dinas Perhubungan dan Juga Wakil Bupati ikut serta hadir dalam acara tersebut pasca Ponorogo menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2019 dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Wakil Bupati ( Tengah ) bersama Kepala Dinas Perhubungan ( Kiri ) Menerima Piala Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2019

Bidang yang dinilai dalam penghargaan ini adalah lalu lintas, bidang angkutan umum, sarana transportasi darat, bidang prasarana transportasi darat dan bidang umum menjadi dasar penilaian kinerja penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan atau kabupaten.

TINGKATKAN KINERJA DAN KEDISIPLINAN DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN PONOROGO LUNCURKAN “DADAK MERAK” ABSENSI DAN LAPORAN KINERJA ONLINE TENAGA KONTRAK NON PNS

PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID : Untuk menunjang kinerja dan tingkat kehadiran karyawan dan karyawati tenaga kontrak non pns, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo luncurkan Aplikasi absensi online bernama “Dadak Merak”, Aplikasi yang bekerja di smartphone android versi 5.1 atau lolipop ke atas ini dikembangkan oleh staf pengelola database Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo hanya berkapasitas tidak lebih dari 5 Megabyte, aplikasi Dadak Merak dilengkapi dengan profil karyawan, absensi, dan laporan kinerja.

Dihadiri 32 orang sosialisasi di gelar Rabu ( 28/08/2019 ) bertempat di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, bertujuan untuk evaluasi, pengenalan dan teknis penggunaan aplikasi, dibuka oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, bersama Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dilanjutkan paparan aplikasi oleh pengembang, staf pengelola database.

Walau terdapat beberapa kendala seperti versi android yang belum update, dan beberapa penyesuaian peserta terlihat aktif dan semangat untuk bertanya dan berkonsultasi hingga akhirnya sosialisasi berjalan dengan sukses, berikut langkah Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan waktu berangkat serta pulang karyawan tenaga kontrak non pns dengan memanfaatkan teknologi informasi yang efisien, mudah, dan cepat.

DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN PONOROGO MENERIMA KUNJUNGAN DARI PERWAKILAN OMBUDSMAN JAWA TIMUR

OMBUDSMAN yang merupakan Lembaga Negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Negara dan Pemerintah juga Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Hukum Milik Negara, melakukan peninjauan terkait pelayanan publik Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo khususnya pelayanan di bidang angkutan dan juga UPT Pengujian Kendaraan Bermotor pada Selasa, 23 Juli 2019

Kunjungan dilakukan siang hari pukul 09:00 WIB tanpa adanya pemberitahuan, tim datang ke lokasi yang bertempat diJalan Arif Rahman Hakim No. 8 Ponorogo. beranggotakan tiga orang disambut oleh Kepala Bidang Angkutan, KUPT PKB, dan juga staf penilaian berlangsung kurang lebih 2 jam hingga tim OMBUDSMAN kemudian menuju kantor induk Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo yang bertempat di Jl. Halim Perdana Kusuma No. 12.

Dinas Perhubungan Ponorogo sangat mendukung kunjungan dan penilaian ini dan siap melakukan evaluasi terkait pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik yang ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang transportasi.

PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR KABUPATEN PONOROGO TERAKREDITASI KEMENHUB

PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID, : Sebanyak 41 Unit Pelaksana Uji Kendaraan Bermotor ( UPUBKB ) berhasil memperoleh akreditasi dari Ditjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan .Pemberian Sertifikat Akreditasi disampaikan Sesjen Kemenhub Djoko Sasono dan Ditjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi didampingi Sesditjen Hindro Surahmat di Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Meski bangga, namun Dirjen Budi sedikit kecewa lantaran jumlah 41 UPUBKB itu tidak mencapai 50 persen dari total tempat uji berkala yang mencapai 160 unit. “Saya harap 41 UPUBKB yang telah berhasil memeroleh sertifikat akreditasi dapat menjadi virus dan racun agar dapat menularkan uji sertifikasi,” ujar Budi. Dia juga mendorong agar UPUBKB terus meningkatkan kualitas layanan menjadi yang terbaik.

Dimulai dari kedatangan hingga uji berkala rampung.Budi juga memberikan apresiasi dan mengharapkan UPU BKB tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kompetensinya.

Hal ini menjadi tolak ukur prestasi yang dimiliki Kabupaten Ponorogo yang ikut serta dalam kompetensi meningkatkan kemajuan dibidang unit pengujian kendaraan bermotor, menjadi salah satu dari 40 pengujian yang lolos dengan jumlah keseluruhan 160 unit pengujian kendaraan bermotor seluruh indonesia, kembali lagi demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat khususnya kepada masyarakat Ponorogo di bidang angkutan jalan

dengan adanya tempat pengujian kendaraan bermotor yang sudah terakreditasi, semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat agar setiap angkutan jalan mendapatkan pengujian dan memastikan dalam kondisi prima untuk menjaga keselamatan bersama dalam berlalu lintas.(/blg)

LAKSANAKAN TRY OUT UNTUK PEMATANGAN TAHAP TEST MASUK SIPENCATAR STTD

PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID, : Ujian masuk atau test merupakan hal yang sedikit banyak menyimpan berbagai persoalan dari kesiapan dan juga mental yang diuji tak lepas dari itu Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo ikut serta dalam peran membangun kepercayaan diri serta persiapan akademis terkait test sipencatar taruna sttd tahun ajaran 2018/2019 bertempat di aula kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo tepatnya di  Jl. Halim Perdana Kusuma No.12. Kabupaten Ponorogo.

sebanyak 8 orang menjalankan try out pada jumat 11 mei 2018 dimulai pukul jam 07:30 WIB sampai 11:30 WIB walau peserta tidak sebanyak try out pada umumnya try out ini berjalan sangat hikmah dengan penuh dedikasi yang tinggi dari peserta maupun panitia tidak hanya try out yang berdasarkan soal secara akademis dan teoritis namun pematangan dalam bentuk arahan dari alumni juga membuat para peserta calon taruna STTD mampu mempersiapakan diri untuk test – test yang sesungguhnya.. hingga tahapan test selesai dan mampu menimba ilmu yang nantinya akan kembali ke masyarakat dan negara demi kesejahteraan bersama.