Arsip Penulis: DISHUB

PEMERATAAN PENGETAHUAN, DISHUB KAMPANYE KESELAMATAN LALU LINTAS DI SDN 4 PANGKAL SAWOO

Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo seksi Bimbingan dan Keselamatan Bidang Pengendalian dan Operasi menggelar kegiatan sosialisasi kampanye keselamatan lalu lintas yang berlangsung interaktif dan meriah di Sekolah Dasar Negeri 4 Pangkal.

Acara ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai keselamatan berlalu lintas sejak usia dini kepada para siswa, dengan harapan mereka akan tumbuh menjadi generasi yang taat aturan lalu lintas dan mampu mengurangi angka kecelakaan di masa depan.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh siswa dari kelas empat, lima dan enam, yang diberikan pengetahuan tentang berbagai macam rambu lalu lintas, tata cara menyeberang jalan dengan aman, dan prinsip-prinsip dasar berlalu lintas yang baik dan benar. Para peserta sosialisasi juga diajarkan tentang pentingnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda atau motor, mengikat sabuk pengaman di dalam kendaraan, serta menjaga jarak aman antara kendaraan saat berkendara.

Acara tersebut tidak hanya berfokus pada aspek teoritis, tetapi juga mencakup demonstrasi nyata untuk mengajarkan kepada siswa bagaimana cara menyeberang jalan dengan aman dan mengenali rambu-rambu lalu lintas yang umum digunakan di jalan raya.

Secara jangka panjang, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan generasi yang lebih tertib dalam berlalu lintas, yang akan membantu mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Ponorogo. acara sosialisasi ini diakhiri dengan berbagai kuis dan pertanyaan seputar keselamatan lalu lintas, yang diikuti dengan antusiasme oleh para siswa. Pemenang kuis tersebut diberikan hadiah-hadiah menarik sebagai penghargaan atas pengetahuan mereka tentang keselamatan lalu lintas.

Dengan kegiatan ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas layaknya tema giat pada hari ini “Teman Sejati” Selamat di Jalan dan Hati – Hati, berharap dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib untuk generasi mendatang.

UPACARA HARI PERHUBUNGAN NASIONAL, BUPATI PONOROGO : MELEK TEKNOLOGI UNTUK MENINGKATKAN KENYAMANAN BERSAMA

Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional yang jatuh setiap tanggal 17 September, Bupati Ponorogo, Forkompimda beserta jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo menggelar upacara Hari Perhubungan Nasional di halaman kantor Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Jl.Arif Rahman Hakim No.08, Upacara ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait seperti BPBD Kabupaten Ponorogo, Satpol – PP Kabupaten Ponorogo, pengemudi Angkutan Cerdas Sekolah (ACS), ojol (Ojek Online), opang(Ojek Pangkalan), dll.

Hari Perhubungan Nasional merupakan momen penting untuk menghargai peran strategis sektor perhubungan dalam menghubungkan berbagai wilayah serta memperlancar mobilitas masyarakat. Tema tahun ini, “Melaju, Untuk Transportasi Maju” dipilih untuk memberikan inovasi, perkembangan, dan kemajuan dalam sektor transportasi darat, laut, dan udara.

Salah satu sorotan utama dalam upacara tersebut adalah pemberian penghargaan kepada petugas parkir dan pengemudi angkutan sekolah terbaik di Kabupaten Ponorogo. Bupati menyampaikan amanah yang menekankan pentingnya peran mereka dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta keselamatan para pengguna jalan, terutama anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.

Dalam amanahnya, Bupati Ponorogo juga menyatakan, “kolaborasi antara Dinas Perhubungan dan Polres Ponorogo untuk melaksanakan penertiban tambang – tambang liar dan truk over dimensi (odol) serta para petugas parkir yang harus melek teknologi menerima semua bentuk perubahan di era digital untuk semakin meningkatkan kenyamanan bersama”

Penghargaan diberikan kepada petugas parkir terbaik yang telah menunjukkan disiplin, keramahan, dan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan. Sementara itu, pengemudi angkutan sekolah terbaik dinilai berdasarkan kriteria keselamatan, kedisiplinan, dan ketepatan waktu dalam menjalankan tugas mereka.

Hari Perhubungan Nasional di Kabupaten Ponorogo 2023 ini berhasil menciptakan momen bersejarah yang memotivasi para petugas perhubungan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen, diharapkan sektor perhubungan di kabupaten ini akan terus berkembang menuju masa depan yang lebih baik.

OPERASI GABUNGAN, DISHUB : FOKUS KEPADA ANGKUTAN JALAN

Lebih dari 24 kendaraan besar seperti truk, elf, mobil pick up dan sejenisnya terjaring razia pada operasi gabungan sadar keselamatan dan ketertiban yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Polres Ponorogo dan Subdenpom Ponorogo pada hari Jum’at, 28 Juli 2023.

Operasi diawali dengan melakukan APP pada pukul 08.00 WIB di depan kantor Kecamatan Babadan. Pelaksanaan APP dipimpin langsung oleh Kasi Pengendalian dan Operasi Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Madiun. Tujuan pada giat operasi ini yaitu melakukan penertiban teknis dan penertiban administratif terhadap angkutan jalan yang melintas di Jalan Raya Ponorogo – Madiun.

Sebagai informasi, penertiban teknis yang dimaksud meliputi pemasangan segitiga perhatian pada kendaraan, pemasangan penutup pada kendaraan yang mengangkut material, pemakaian sabuk pengaman ketika mengemudi, dan lain-lain. Sedangkan untuk penertiban administratif meliputi SIM, STNK, dan sertifikat layak jalan atau uji kir.

Selama kurang lebih dua jam razia dilaksanakan, terdapat lebih dari 24 kendaraan yang terjaring dengan kondisi uji kir mati. Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo untuk lebih mendisiplinkan para pemilik kendaraan agar tingkat kesadaran mereka naik sehingga mau melakukan uji kir demi kebaikan dan keselamatan bersama.

Operasi gabungan sadar keselamatan dan ketertiban merupakan salah satu kegiatan rutin yang melibatkan instansi – instansi terkait selain sebagai media untuk sosialisasi keselamatan kegiatan ini menjadi indikator monitor dan evaluasi pelanggaran – pelanggaran yang terjadi, kesulitan mereka atas pelanggaran yang di lakukan dan memberikan solusi/arahan.

KENA GILIR, OPERASI DUM TRUK AREA SAMPUNG PETUGAS SIKAT 5 TRUK OVER DIMENSI

Selain memiliki budaya Reyog yang terkenal, Ponorogo juga mempunyai sumber daya alam yang melimpah, diantaranya pasir dan batu tras. Selama ini kedua bahan tersebut telah ditambang di beberapa titik lokasi di wilayah Ponorogo dan dikirim ke konsumen baik dari dalam daerah maupun luar daerah untuk bahan baku bangunan menggunakan truk tambang.

Meskipun penambangan pasir dan batu tras sudah memiliki izin dan dipantau agar tidak melebihi batasan-batasan yang telah diatur dan disepakati, nyatanya muncul masalah lain yang tidak dapat dihindari dan berdampak langsung kepada masyarakat, diantaranya jalan rusak akibat dilewati truk tambang, polusi debu akibat pemasangan penutup terpal yang kurang baik, juga material pasir yang jatuh disepanjang jalan yang dilalui yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Dalam rangka pengendalian operasional truk tambang di wilayah Ponorogo, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Satlantas Polres Ponorogo melaksanakan giat operasi truk tambang (20/06/2023) di salah satu lokasi yang menjadi banyak perhatian belakangan ini, yaitu area Sampung. Hasil operasi yang digelar di sepanjang Jalan Raya Sampung ditemui cukup banyak kendaraan truk yang memiliki dimensi melebihi aturan yang berlaku. Beberapa pengemudi truk tambang juga didapati belum memiliki SIM dan telat uji KIR & pembayaran pajak.

Kedepannya, operasi truk tambang ini akan terus dilaksanakan di wilayah-wilayah lain di Kabupaten Ponorogo sebagai langkah penertiban dan pengendalian agar pihak pengelola tambang lebih tertib dalam hal administrasi dan regulasi.

KEMBALIKAN FUNGSI PEDESTRIAN,DISHUB X SATPOL PP GELAR OPERASI PARKIR TROTOAR

Dalam rangka meningkatkan keteraturan dan kelancaran lalu lintas di kota ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo menggelar operasi penertiban parkir di trotoar (16/06/2023) . Operasi ini bertujuan untuk mengembalikan hak pengguna jalan yang terganggu oleh parkir sembarangan serta memastikan bahwa trotoar digunakan sesuai dengan fungsinya yang sebenarnya.

Operasi penertiban parkir di trotoar ini melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan yang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP. Giat ini akan dilaksanakan secara rutin patroli di berbagai area kota. Dalam giat kali ini petugas melaksanakan sosialisasi/penjelasan kepada para pekerja karyawan dan pemilik toko agar tidak parkir kendaraan di atas trotoar.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan menjelaskan bahwa penertiban parkir di trotoar dilakukan untuk memberikan akses yang lebih baik kepada pejalan kaki “Trotoar adalah fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Dengan melakukan penertiban parkir di trotoar, kami berharap masyarakat dapat menggunakan trotoar dengan nyaman dan aman.”

Masalah parkir di trotoar telah menjadi perhatian utama bagi Dinas Perhubungan dalam beberapa bulan terakhir. Melalui operasi penertiban ini, mereka berharap dapat mengubah perilaku masyarakat dalam memarkirkan kendaraan mereka. Selain tindakan penertiban, Dinas Perhubungan juga berencana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kampanye edukasi tentang pentingnya menjaga trotoar tetap bersih dan bebas dari kendaraan.

Hingga saat ini, operasi penertiban parkir di trotoar ini telah memberikan hasil yang positif. Banyak pengguna jalan yang memberikan respons positif terhadap upaya Dinas Perhubungan dalam menjaga ketertiban di kota ini.

OPERASI GABUNGAN DISHUB X SATLANTAS BERANTAS TRUK TAMBANG OVER MUATAN

Dinas Perhubungan bersama Satlantas Ponorogo menggelar operasi gabungan di jalur yang sering dilewati truk angkutan tambang (8/6/2023) sebagai tindak lanjut atas tingginya aduan masyarakat terkait truk yang tidak memasang penutup material dengan baik sehingga membuat banyak material jatuh yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Sebagaimana diketahui bahwa material tambang berupa pasir bisa sangat berbahaya bagi pengendara kendaraan bermotor karena dapat menyebabkan roda tergelincir jika pengendara tidak waspada. Sebagai langkah antisipasi agar hal tersebut tidak terjadi, maka dilakukan lah operasi gabungan ini.

Operasi dilaksanakan dari Pos Polisi Mlilir menuju timur ke arah galian tambang. Sebelum operasi dimulai, dilakukan apel arahan perintah pimpinan (APP) di Pos Polisi Mlilir yang dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bidang Pengendalian Operasi Lalu Lintas, Inspektur Kendaraan Laik Uji UPT Pengujian Kendaraan Bermotor beserta tim dari Satlantas. Operasi ini dilaksanakan dengan berfokus pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan sesuai SOP seperti pemasangan penutup material, over dimensi pada bak truk, uji KIR, SIM dan sejenisnya.

Dari hasil operasi ini didapati beberapa truk angkutan tambang tidak bisa menunjukan dokumen-dokumen yang disyaratkan sehingga pihak satlantas memberikan sanksi berupa tilang ditempat. Sempat muncul kendala ketika petugas mengetahui bahwa ada beberapa truk angkutan tambang yang lolos dari pemeriksaan dengan mengambil jalur pintas, namun untungnya dengan sigap kendaraan tersebut berhasil diberhentikan oleh tim gabungan dan langsung diproses di lokasi.

Rencananya operasi gabungan penertiban truk angkutan tambang ini akan terus dilaksanakan dari waktu ke waktu sehingga harapannya tidak ada lagi truk yang melanggar peraturan serta keamanan dan ketentraman masyarakat dapat terjaga.

TINGKATKAN POTENSI PAD, DAN TRANSPARASI PUBLIK DISHUB UJI COBA E – PARKING

Dinas Perhubungan bersama Satlantas Kab. Ponorogo dan DPPKAD Kab. Ponorogo melaksanakan uji coba e–Parking di 5 titik parkir tepi jalan umum Jalan Hos Cokro Aminoto pada Senin, 22 Mei 2023.

Parkir tepi jalan umum menyimpan berbagai macam permasalahan yang sampai sekarang masih dalam proses pembenahan, diantaranya transparasi pembayaran biaya parkir dilakukan oleh beberapa oknum petugas parkir dan tingkat kedisiplinan dalam penyetoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) masih kurang. Sebagaimana diketahui bahwa sesuai Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 63 Ayat 2, parkir tepi jalan umum berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka pemanfaatan kemajuan teknologi untuk pengembangan inovasi, Dinas Perhubungan Bidang Sarana dan Prasarana Seksi Perparkiran melakukan penerapan sistem baru yaitu e–parking dengan berkolaborasi bersama tim dari Universitas Muhammadiyah Kab. Ponorogo untuk mewujudkan sistem ini. Dengan adanya e-Parking, proses pencetakan karcis, pemantauan turn over kendaraan, jumlah kendaraan dalam 1 hari di satu lokasi parkir, semuanya dapat di ketahui secara real time dari dalam dashboard aplikasi sehingga hal ini akan sangat berguna untuk Dinas Perhubungan dalam melakukan monitoring dan evaluasi.

Rencananya, uji coba e-Parking akan dilaksanakan selama 4 hari per minggu dengan ketentuan 2 hari kerja dan 2 hari pada saat akhir pekan selama satu bulan kedepan di 5 titik parkir di Jalan Hos Cokro Aminoto. Selama proses uji coba berlangsung, Dinas Perhubungan khususnya Seksi Perparkiran akan terus melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan. Sejauh ini, salah satu permasalahan yang muncul adalah petugas parkir masih belum bisa beradaptasi dengan inovasi ini. Beberapa juru parkir menyatakan belum sepenuhnya setuju terkait penerapan e-Parking, namun tim akan terus berusaha melakukan perbaikan dan penyesuaian agar program ini dapat berjalan optimal sesuai dengan apa yang diinginkan.

Diharapkan dengan adanya e-Parking ini masyarakat tidak lagi mengeluh dan bertanya berapa besaran tarif parkir tepi jalan umum yang sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga dari hal tersebut akan menumbuhkan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang menggunakan jasa parkir dan penerimaan PAD dari sektor perpakiran akan semakin meningkat.

DISHUB SEKAT ANGKUTAN TERNAK ANTISIPATI DAN PENGENDALIAN WABAH PMK DAN LSD

Naiknya kasus LSD di berbagai daerah di provinsi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, berserta BPBD, Dinas Peternakan dan Perikanan, TNI-POLRI. Melaksanakan deteksi dini dan penyekatan angkutan ternak yang melintas di kawasan Ponorogo, giat ini dilaksanakan penyekatan di titik perbatasan antara Jawa Timur dan Jawa Tengah tepatnya di Desa Biting Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo dan Danyang, Desa Kedung Banteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo

LSD (Lumpy Skin Deasease) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Poxviridae menyebar melalui gigitan serangga seperti nyamuk dan lalat penyakit ini ditandai dengan munculnya benjolan – benjolan pada kulit sapi terutama pada leher, punggung, dan perut. Sapi yang mengalami LSD mempunyai gejala lain diantaranya mengalami demam, kehilangan nafsu makan, lesu, dan produksi susu mengalami penurunan.

Melihat tingginya komoditi susu sapi di Kecamatan Pudak, dan pasar sapi yang cukup besar di Kecamatan Jetis berdasarkan pengalaman wabah PMK beberapa waktu lalu, giat ini berupaya untuk mengendalikan sejak dini wabah LSD di Ponorogo selain penyekatan, Dinas Pertanian dan Perikanan beserta BPBD Kabupaten Ponorogo juga melaksanakan monitoring dan evaluasi juga sosialisasi penanggulangan sapi yang telah terpapar wabah LSD ini.

Karantina, Vaksin, Pengobatan, dan Pengendalian Serangga adalah beberapa cara menanggulangi wabah LSD ini, tidak perlu khawatir dan merasa cemas yang perlu dilakukan ketika sapi mengalami gejala tersebut segera lapor ke pemerintah terdekat agar segera mendapatkan penanganan.