KEMBALIKAN FUNGSI PEDESTRIAN,DISHUB X SATPOL PP GELAR OPERASI PARKIR TROTOAR

Dalam rangka meningkatkan keteraturan dan kelancaran lalu lintas di kota ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo menggelar operasi penertiban parkir di trotoar (16/06/2023) . Operasi ini bertujuan untuk mengembalikan hak pengguna jalan yang terganggu oleh parkir sembarangan serta memastikan bahwa trotoar digunakan sesuai dengan fungsinya yang sebenarnya.

Operasi penertiban parkir di trotoar ini melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan yang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP. Giat ini akan dilaksanakan secara rutin patroli di berbagai area kota. Dalam giat kali ini petugas melaksanakan sosialisasi/penjelasan kepada para pekerja karyawan dan pemilik toko agar tidak parkir kendaraan di atas trotoar.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan menjelaskan bahwa penertiban parkir di trotoar dilakukan untuk memberikan akses yang lebih baik kepada pejalan kaki “Trotoar adalah fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Dengan melakukan penertiban parkir di trotoar, kami berharap masyarakat dapat menggunakan trotoar dengan nyaman dan aman.”

Masalah parkir di trotoar telah menjadi perhatian utama bagi Dinas Perhubungan dalam beberapa bulan terakhir. Melalui operasi penertiban ini, mereka berharap dapat mengubah perilaku masyarakat dalam memarkirkan kendaraan mereka. Selain tindakan penertiban, Dinas Perhubungan juga berencana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kampanye edukasi tentang pentingnya menjaga trotoar tetap bersih dan bebas dari kendaraan.

Hingga saat ini, operasi penertiban parkir di trotoar ini telah memberikan hasil yang positif. Banyak pengguna jalan yang memberikan respons positif terhadap upaya Dinas Perhubungan dalam menjaga ketertiban di kota ini.