OPERASI GABUNGAN, DISHUB : FOKUS KEPADA ANGKUTAN JALAN

Lebih dari 24 kendaraan besar seperti truk, elf, mobil pick up dan sejenisnya terjaring razia pada operasi gabungan sadar keselamatan dan ketertiban yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Polres Ponorogo dan Subdenpom Ponorogo pada hari Jum’at, 28 Juli 2023.

Operasi diawali dengan melakukan APP pada pukul 08.00 WIB di depan kantor Kecamatan Babadan. Pelaksanaan APP dipimpin langsung oleh Kasi Pengendalian dan Operasi Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Madiun. Tujuan pada giat operasi ini yaitu melakukan penertiban teknis dan penertiban administratif terhadap angkutan jalan yang melintas di Jalan Raya Ponorogo – Madiun.

Sebagai informasi, penertiban teknis yang dimaksud meliputi pemasangan segitiga perhatian pada kendaraan, pemasangan penutup pada kendaraan yang mengangkut material, pemakaian sabuk pengaman ketika mengemudi, dan lain-lain. Sedangkan untuk penertiban administratif meliputi SIM, STNK, dan sertifikat layak jalan atau uji kir.

Selama kurang lebih dua jam razia dilaksanakan, terdapat lebih dari 24 kendaraan yang terjaring dengan kondisi uji kir mati. Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo untuk lebih mendisiplinkan para pemilik kendaraan agar tingkat kesadaran mereka naik sehingga mau melakukan uji kir demi kebaikan dan keselamatan bersama.

Operasi gabungan sadar keselamatan dan ketertiban merupakan salah satu kegiatan rutin yang melibatkan instansi – instansi terkait selain sebagai media untuk sosialisasi keselamatan kegiatan ini menjadi indikator monitor dan evaluasi pelanggaran – pelanggaran yang terjadi, kesulitan mereka atas pelanggaran yang di lakukan dan memberikan solusi/arahan.