Seksi Sub Terminal

  1. Seksi Sub Terminal mempunyai tugas menyiapkan perencanaan penunjukan lokasi, pembangunan, pengembangan, pengelolaan, pemeliharaan fisik serta pengendalian ketertiban sub terminal dan halte.
  2. Dalam melakasanakan tugas sebagaiamana dimaksud, Seksi Sub Terminal menyelenggarakan fungi:
  • a. penyiapan bahan koordinasi penetapan lokasi sub terminal angkutan orang;
  • b. penyiapan bahan koordinasi penetapan lokasi halte;
  • c. penyiapan bahan koordinasi pengesahan rancang bangun sub terminal angkutan orang;
  • d. pelaksanaan pengelolaan, pemeliharaan fisik dan ketertiban terminal dan halte;
  • e. pelaksanaan pengelolaan retribusi sub terminal;
  • f. pelaksanaan perencanaan pengembangan sub terminal orang dan halte;
  • g. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang sub terminal dan halte; dan
  • h. pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleeh Kepala bidang Sarana dan Prasarana Transportasi.