- Seksi Sub Terminal mempunyai tugas menyiapkan perencanaan penunjukan lokasi, pembangunan, pengembangan, pengelolaan, pemeliharaan fisik serta pengendalian ketertiban sub terminal dan halte.
- Dalam melakasanakan tugas sebagaiamana dimaksud, Seksi Sub Terminal menyelenggarakan fungi:
- a. penyiapan bahan koordinasi penetapan lokasi sub terminal angkutan orang;
- b. penyiapan bahan koordinasi penetapan lokasi halte;
- c. penyiapan bahan koordinasi pengesahan rancang bangun sub terminal angkutan orang;
- d. pelaksanaan pengelolaan, pemeliharaan fisik dan ketertiban terminal dan halte;
- e. pelaksanaan pengelolaan retribusi sub terminal;
- f. pelaksanaan perencanaan pengembangan sub terminal orang dan halte;
- g. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang sub terminal dan halte; dan
- h. pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleeh Kepala bidang Sarana dan Prasarana Transportasi.