PENGAWALAN DISHUB DARI DATANGNYA WABAH COVID-19 HINGGA ERA NEW NORMAL, APA ITU NEW NORMAL?

PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID : Sejak 20 Juni 2020 Ponorogo beserta 136 Kabupaten termasuk diantaranya Trenggalek, Pasuruan, Lumajang, dan Blitar  mengalami transisi dari zona merah menjadi zona kuning. hal ini dikarenakan Ponorogo dinilai memiliki risiko rendah dalam penyebaran virus corona (covid-19) dalam beberapa waktu terakhir.

Perubahan ini tidak lepas dari usaha satgas covid-19 termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan diantaranya cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, hendak memakai masker saat berpergian ke luar rumah, dan selalu jaga jarak minimal 1,5 meter.­­

Serangkaian kegiatan Dishub bersama dinas terkait dalam mengendalikan wabah covid-19 mulai dari penjagaan di area perbatasan, sosialisasi titik – titik kawasan tertib physical distancing, operasi masker, melaksanakan rapid test massal bagi pedagang pasar tradisional, bagi pengunjung pusat perbelanjaan dan restoran.

Pasca evaluasi dilaksanakan kini saatnya era new normal diberlakukan di kawasan Ponorogo dan akan bertahap diperluas, portal – portal di kawasan pedesaan sudah mulai di longgarkan.­­ perlu diketahui new normal adalah tatacara kehidupan baru dimana pola hidup berjalan seperti biasa tanpa pembatasan ruang gerak seperti pergi ke tempat ibadah, pasar, ke restoran, dan bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan wajib mengenakan masker, jaga jarak minimal 1,5 meter, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, gunakan hand sanitizer bila tangan tidak terlalu kotor.

Dengan new normal diharapkan roda perekonomian akan tetap berputar tetapi harus tetap menaati protokol kesehatan bukan berarti pandemi ini telah berakhir.