Arsip Kategori: PENGENDALIAN DAN OPERASI

PASAR LEGI PONOROGO MUNGGAH MOLO, DISHUB ALIHKAN ARUS LALU – LINTAS

PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID : sejak bulan Februari 2020 lokasi proyek di ujung selatan Jalan Soekarno menjadi pemandangan yang kerap menyita perhatian pengguna jalan termasuk masyarakat Ponorogo.

Gedung yang nantinya berdiri megah ini adalah Pasar Legi Ponorogo, dulu sering dikenal dengan nama pasar songgolangit. ( 05/08/2020 ) Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo Bidang Pengendalian dan Operasi menggelar Pengawasan dan Pengamanan arus lalu – lintas yang secara teknis arus di alihkan dari Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan H.O.S Cokroaminoto.

Hal ini dilaksanakan untuk mendukung khidmatnya acara “Munggah Molo” Pasar Legi Ponorogo, pasca dilaksanakannya pengawasan dan pengamanan oleh Dinas Perhubungan pada saat pemancangan tiang pertama Maret silam.

Dengan ini Pasar Legi Ponorogo telah mencapai tahap baru, pemasangan pertama rooftop atau sering disebut dengan Molo dalam bahasa Jawa, perlu diketahui pembangunan Pasar Legi Ponorogo ini telah mencapai 50%.

Acara di hadiri oleh Bupati Ponorogo beserta para pimpinan OPD dan beberapa tokoh masyarakat, pemotongan tumpeng, dan doa bersama menjadi rangkaian acara peresmian “Munggah Molo” Pasar Legi Ponorogo.

Tak hentinya Dinas Perhubungan Kabupaten mendukung dengan cara pengawasan dan pengamanan setiap tahap baru yang dicapai dalam pembangunan Pasar Legi Ponorogo.

Pasar tradisional terbesar di Jawa Timur ini nantinya mampu menampung hingga 4000 pedagang dengan konsep Green Building atau Bangunan ramah lingkungan, di targetkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ponorogo sebagai pendorong ekonomi rakyat.

DISHUB BUAT MARKA BARU MIRIP DI MOTOGP, INI FUNGSINYA

PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID : 32 kasus baru positif covid-19 2 sembuh ( 24/07/2020 ), 5 sembuh 4 kasus baru positif ( 25/07/2020 ), 8 sembuh 3 tambahan kasus baru ( 26/07/2020 ) Dari informasi di atas kita bisa simpulkan bahwa era new normal ini masih juga di iringi dengan penambahan kasus yang signifikan, walaupun kebanyakan kasus tersebut bukan cluster asli dari Ponorogo melainkan imported case dari luar daerah.

New Normal atau kebiasaan baru yang dilaksanakan masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari – hari pergi ke pasar, pergi ke beribadah, berwisata lokal maupun berolahraga dengan menaati protokol kesehatan oleh karena itu Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo Bidang Pengendalian dan Operasi membuat penyesuaian tersebut ke dalam lalu – lintas.

Survei dilaksanakan di berbagai simpang di Ponorogo dengan memperhitungkan volume kendaraan, pengecatan marka secara teknis dilaksanakan oleh seksi  manajemen dan rekayasa di simpang yang telah diperhitungkan pasca survei, marka yang mirip di sirkuit balap motogp ini berfungsi menjaga jarak aman physical distancing protokol kesehatan covid-19 minimal 1,5 meter.

Banyaknya pengguna jalan dari berbagai daerah, simpang merupakan titik kumpul yang cukup beresiko, untuk itu tanggap dinas perhubungan dalam mengawal dan mendukung new normal atau disebut dengan kebiasaan baru berprotokol kesehatan dimanapun tempatnya termasuk saat berlalu lintas, taati rambu lalu lintas keselamatan untuk kemanusiaan.

PENGAWALAN DISHUB DARI DATANGNYA WABAH COVID-19 HINGGA ERA NEW NORMAL, APA ITU NEW NORMAL?

PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID : Sejak 20 Juni 2020 Ponorogo beserta 136 Kabupaten termasuk diantaranya Trenggalek, Pasuruan, Lumajang, dan Blitar  mengalami transisi dari zona merah menjadi zona kuning. hal ini dikarenakan Ponorogo dinilai memiliki risiko rendah dalam penyebaran virus corona (covid-19) dalam beberapa waktu terakhir.

Perubahan ini tidak lepas dari usaha satgas covid-19 termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan diantaranya cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, hendak memakai masker saat berpergian ke luar rumah, dan selalu jaga jarak minimal 1,5 meter.­­

Serangkaian kegiatan Dishub bersama dinas terkait dalam mengendalikan wabah covid-19 mulai dari penjagaan di area perbatasan, sosialisasi titik – titik kawasan tertib physical distancing, operasi masker, melaksanakan rapid test massal bagi pedagang pasar tradisional, bagi pengunjung pusat perbelanjaan dan restoran.

Pasca evaluasi dilaksanakan kini saatnya era new normal diberlakukan di kawasan Ponorogo dan akan bertahap diperluas, portal – portal di kawasan pedesaan sudah mulai di longgarkan.­­ perlu diketahui new normal adalah tatacara kehidupan baru dimana pola hidup berjalan seperti biasa tanpa pembatasan ruang gerak seperti pergi ke tempat ibadah, pasar, ke restoran, dan bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan wajib mengenakan masker, jaga jarak minimal 1,5 meter, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, gunakan hand sanitizer bila tangan tidak terlalu kotor.

Dengan new normal diharapkan roda perekonomian akan tetap berputar tetapi harus tetap menaati protokol kesehatan bukan berarti pandemi ini telah berakhir.

SECARA ACAK, DISHUB STOP PENGGUNA JALAN UNTUK MELAKSANAKAN RAPID TEST

PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID : Angka positif semakin meningkat, satgas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Ponorogo laksanakan beberapa langkah lanjutan untuk menekan, dan mengendalikan wabah yang telah melanda kota reyog  selama hampir dua bulan ini.

Langkah yang diambil (19/05/2020) Dinas Kesehatan bersama Dishub, TNI, Polri, dan beberapa dinas terkait melakukan rapid test yang diadakan di sejumlah titik yang ramai dan dikunjungi banyak orang diantara di Pasar Legi Relokasi, Pasar Legi Ex-stasiun, Jalan Baru, Kafe, dan Salah satu rumah ibadah yang berlokasi di samping jalan utama, rapid test dilakukan secara acak kepada beberapa orang di area tersebut.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah menyiapkan 1000 unit alat rapid test dan 500 sudah dikerahkan ini merupakan langkah baru yang diambil satgas covid-19 yang sebelumnya telah menerapkan kawasan tertib jaga – jarak,  dan penggunaan masker setiap memasuki area kota. Kegiatan ini juga menjawab kekhawatiran masyarakat bagaimana kondisi kesehatan orang–orang yang masih berlalu-lalang di area kota.

Ada tahap lanjutan apabila  hasil dari rapid test ini didapati reaktif, yaitu dengan melanjutkan dengan uji swab, bila hasilnya positif, maka dilanjutkan dengan dilakukan perawatan, bila negatif dilanjutkan dengan isolasi mandiri selama 14 hari, sampai hari ini jumlah pasien positif di Kabupaten Ponorogo sebanyak 17 orang diantaranya 9 di rawat di rumah sakit, sembuh berjumlah 7 orang dan 1 orang meninggal.

DISHUB : PAKAI MASKER SEBELUM MASUK PONOROGO

PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID : Sosialisasi pemakaian masker telah dilaksanakan selama tiga hari berturut turut pagi dan sore, Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo bersama satgas penanganan covid-19 menindak lanjuti Surat Edaran Bupati nomor 440/1039/405.09/2020 tentang kewajiban masyarakat Ponorogo dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 dengan melakukan langkah – langkah sebagai berikut :

Menerapkan prinsip social distancing dengan menghindari kerumunan; Menerapkan prinsip physical distancing (menjaga jarak minimal 1 meter) dengan orang lain; Melakukan kebersihan tangan dengan cuci tangan memakai sabun jika tangan terlihat kotor atau menggunakan hand sanitizer jika tangan tidak terlihat kotor; Memakai masker jika keluar rumah dan melakukan kebersihan tangan setelah melepas atau membuang masker; Menerapkan etika batuk atau bersin; Mematuhi seluruh himbauan dan protokol yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam hal upaya penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Ponorogo;

Giat diawali dengan apel yang di ikuti oleh seluruh petugas gabungan dari Dishub, TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, bertempat di pendopo Aloon – Aloon  Ponorogo dilanjutkan dengan pembagian regu dari seluruh anggota ditempatkan di titik – titik lokasi penertiban.

Lokasi operasi masker hampir dijumpai di setiap jalur masuk kawasan kecamatan Ponorogo sehingga masyarakat yang hendak bepergian ke kecamatan kota dari berbagai arah akan mendapati pemeriksaan dari petugas, bagi pengendara atau masyarakat sekitar yang tidak memakai masker maka petugas tidak mengizinkan untuk memasuki wilayah kecamatan Ponorogo.

Dengan kembali memberikan pengarahan seperti sosialisasi yang dilakukan sebelumnya dengan sabar petugas meminta pengendara, atau masyarakat untuk menaati tata tertib ini sehingga penyebaran covid-19 bisa di kendalikan khususnya di daerah Ponorogo

DISHUB KAWAL TIM SATGAS COVID-19 UNTUK SOSIALISASI WAJIB PAKAI MASKER

PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID :Melihat banyaknya masyarakat Ponorogo yang masih tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah, Satuan Tugas Penanggulangan covid-19 Kabupaten Ponorogo mengambil langkah baru yaitu dengan mengadakan sosialisasi pentingnya menggunakan masker, sebelumnya telah diambil langkah penentuan beberapa kawasan tertib physical distancing dan rencana akan ditambah lagi. Giat ini mulai dilaksanakan tanggal 27/4/2020, selama tiga hari.

Beranggotakan personil dari berbagai dinas beserta mobil operasional masing – masing dinas, dan Dinas Perhubungan sebagai pengawal dan penunjuk jalan sebagai jalur sosialisasi; rute hari pertama dari Terminal Seloaji Ponorogo menuju pendopo Aloon – Aloon Ponorogo; rute hari kedua  dimulai dari Pendopo Aloon – Aloon Ponorogo – Jl. Jenderal Sudirman – Jl. Sultan Agung – Jl.Urip Sumoharjo – Jl.Trunojoyo hingga kembali ke Pendopo Aloon – Aloon dan hari ketiga berangkat dari Pringgitan ke  Jl. Jenderal Sudirman – Jl. Ir. H Juanda – Jl.Suromenggolo ( putar balik ) – Jl. Ir. H Juanda – Jl.Letjend Suprapto – Jl. Batoro Katong – Jl. Kh. Ahmad Dahlan – Jl.Urip Sumoharjo – Jl. Diponegoro kembali ke Pringgitan.

Masyarakat sangat antusias dalam menanggapi kegiatan ini, karena selain mendapatkan informasi protokol pemerintah terkait wabah corona seperti himbauan untuk selalu mencuci tangan dan melakukan physical distancing, masyarakat juga diingatkan untuk selalu melaksanakan pola hidup bersih; himbauan bagi pendiri usaha atau toko – toko  untuk membuat/memasang banner wajib menggunakan masker dan fasilitas cuci tangan ; juga dibagikan ribuan masker  kepada masyarakat sepanjang perjalanan kegiatan sosialisasi ini.

COVID-19 TERUS BERLANJUT, SOSIALIASI KAWASAN PHYSICAL DISTANCING DITERAPKAN SETIAP MINGGU

PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID: Wabah COVID-19 masih berlanjut hingga saat ini. Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo, diantaranya melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan screening kepada setiap pengendara yang masuk ke wilayah Ponorogo guna mencegah penyebaran virus secara eksternal dan memberlakukan kawasan physical distancing di beberapa lokasi yang sering mengalami kepadatan seperti pasar dan warung.

Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Satlantas dan Satuan Polisi Pamong Praja setiap hari nya melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo. Diawali dengan apel pagi, rombongan tim melakukan sosialisasi terkait physical distancing di sejumlah titik rawan mulai dari Jalan Hos. Cokroaminoto menuju Aloon-Aloon Ponorogo, dilanjutkan di sepanjang pasar ex. Stasiun sampai ke utara yang mana di kawasan tersebut ada banyak pedagang dan warung yang selalu ramai pembeli.

Tujuan diadakannya sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 yaitu untuk menginformasikan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menyikapi wabah yang banyak memakan korban jiwa ini. Masyarakat diharapkan menjaga diri agar terhindar dari virus ini dengan selalu menjaga jarak dengan orang lain (minimal 1.5 meter), menghindari kontak fisik dengan siapapun (termasuk berjabat tangan), sering mencuci tangan menggunakan sabun sesuai himbauan dan prosedur dari Dinas Kesehatan, dan yang paling penting selalu memakai masker apabila hendak keluar rumah.

Selain memberikan informasi kepada masyarakat, sosialisasi ini juga bertujuan untuk menghimbau para pedagang dan pemilik warung agar lebih mengutamakan keselamatan bersama dengan memprioritaskan pembeli membawa pulang barang yang dibelinya sehingga tidak timbul keramaian di lokasi tersebut.

Pencegahan penyebaran COVID-19 secara internal akan terus dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan, begitu juga dengan kawasan yang diprioritaskan untuk physical distancing akan terus diperluas. Semoga wabah COVID-19 ini segera selesai sehingga masyarakat bisa beraktifitas dengan normal seperti sediakala.

AMANKAN PONOROGO DARI COVID – 19 DISHUB DAN SATGAS FILTER ORANG YANG AKAN MASUK PONOROGO

PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID : berbagai langkah telah dilaksanakan dalam menangani penyebaran virus corona atau Corona Virus Desease 2019 ( COVID – 19 ) dalam sebulan terakhir mulai dari social distancing atau sekarang dirubah dengan sebutan physical distancing tidak diadakannya kerumunan masa seperti pesta pernikahan, konser, acara keagamaan pembatasan operasional angkringan, cafe, dan rumah makan.

Tak sampai disini dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga terus berupaya menekan dan mencegah penyebaran virus corona desease atau covid-19 khususnya di kawasan Ponorogo dengan meliburkan sekolahan, kampus, dan menutup beberapa pelayanan publik, membentuk satuan tugas dari berbagai stakeholder dan lembaga – lembaga masyarakat yang ada.

Dishub, dan Satgas Lakukan Filterisasi Orang Yang Masuk Daerah Ponorogo, Termasuk Angkutan Barang dan Angkutan Orang

Aktifnya pos pencegahan covid-19 perbatasan – perbatasan masuk kawasan Ponorogo Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo (DISHUB) bersama TNI dan Polri dan Banser, memfilter armada yang masuk ke Ponorogo khususnya angkutan orang dan barang  karena pada saat ini Ponorogo dalam keadaan semi – tertutup selama virus corona atau covid-19 apalagi armada angkutan tersebut berasal dari redzone.

Cek suhu tubuh dengan thermal gun bila suhu di atas 37 derajat celcius maka dilakukan tes kesehatan dan tracing sebelum memasuki kawasan Ponorogo oleh Dinkes hal ini dilakukan untuk memetakan kesehatan dan mendata orang yang dicurigai terinfeksi corona virus, data yang didapat di olah Dinas Kominfo yang kemudian ditampilkan kepada masyarakat melalui situs dan aplikasi jejaring sosial seperti facebook, dan instagram @ponorogokab untuk mengetahui jumlah ODR, OPD, dan PDP dll yang ada di kecamatan di seluruh Ponorogo, dihimbau kepada masyarakat Ponorogo untuk tidak berburu – buru membagikan informasi sebelum dipastikan kebenarannya.