PASTIKAN KENDARAAN BERKESALAMATAN, PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR KAB.PONOROGO LAKSANAKAN GIAT AKREDITASI

PERHUBUNGAN.PONOROGO.GO.ID : Unit Pelaksana Uji Kendaraan Bermotor berpengaruh penting dalam melaksanakan pengawasan, dan pengujian ( KIR ) demi menjamin keselamatan kendaraan laik jalan beroperasi dan berlalu – lintas. Oleh karena itu Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo melalui Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor yang bertempat di Jl. Arif Rahman Hakim No.8 selalu menjaga jenjang akreditasi.

Jumat ( 23/04/2021 ) akreditasi berkala dilaksanakan di UPT PKB oleh tim akreditasi yang berjumlah 4 orang diantaranya satu orang dari Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor ( IPKBI ), satu orang dari Badan Pengawas Transportasi Darat ( BPTD ), tiga orang dari Direktorat Sarana Transportasi Darat.

Dimulai dari pemeriksaan fungsi alat uji satu persatu, sesekali tim akreditasi memberikan pertanyaan terkait bidang keahlian penguji serasa melaksanakan sidang mendadak penguji menjawab dengan padat, singkat dan jelas. Di susul dengan pemeriksaan informasi pendukung seperti maklumat pelayanan, SOP (Standar Operasional Prosedur) , dan berbagai informasi publik tim akreditasi berkeliling hingga ruang tunggu.

Sertifikat akreditasi B yang berlaku selama 4 tahun ini akan terus di pertahankan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo melalui Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor dengan cara selalu menjaga dan meningkatkan akurasi teknis pengujian, kenyamanan pelayanan publik demi memastikan keselamatan berkendara angkutan umum dan angkutan niaga khususnya bagi masyarakat Ponorogo.